Cara Konfirmasi Pencairan Dana BOS Tahun 2020/2021
Setiap sekolah di bawah naungan kementerian Pendidikan yang telah terdaftar secara aktif pastinya memperoleh bantuan dana operasional sekolah atau yang biasa di sebut dengan dana BOS. Dana tersebut di berikan bagi setiap sekolah dengan tujuan untuk meningkatkankan kualitas sumber daya manusia dan juga membantu dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa di masing-masing sekolah.
Perhitungan dana BOS untuk siswa jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA/SMK tentunya memiliki perbedaan dari jumlah nominal yang akan di terima oleh masing-masing sekolah dan di sesuaikan dengan jumlah siswa yang terdapat di setiap satuan Pendidikan. Dengan adanya bantuan dana BOS maka sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk mensejahterakan warga sekolah dan mengembangkan sekolah menjadi lebih baik dan lebih berkembang.
Seperti kita ketahui bahwa dalam penggunaan bantuan dana operasional sekolah maka sekolah harus mengikuti aturan dan prosesdur yang telah di tetapkan khususnya dalam memetakan penggunaan dana BOS tersebut. Oleh sebab itu agar sekolah tidak salah dalam menggunakan dana BOS maka pihak sekolah yang dalam hal ini kepala sekolah maupun bendahara sekolah wajib untuk mengetahui juknis penggunaan dana BOS agar pihak sekolah yang berwenang dalam mengatur keuangan sekolah tidak salah dalam menggunakan anggaran dana BOS tersebut.
Pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi penting tentang bagaimana cara untuk bisa melakukan konfirmasi bahwa bantuan dana BOS yang di terima oleh sekolah sudah benar-benar terealisasi dan sudah benar-benar di terima oleh sekolah itu sendiri.
Mengapa konfirmasi perlu dilakukan saat dana BOS sudah masuk ke rekening sekolah ???
Tentu tujuannya ialah untuk memastikan bahwa penyaluran dana BOS sudah sampai kepada sekolah yang di tuju sehingga sekolah yang sudah menerimakan bantuan dana BOS di wajibkan untuk melakukan konfirmasi penerimaan dan pencairan dana BOS.
Konfirmasi penerimaan dan penyaluran dana BOS wajib dilakukan di setiap tahap pencairan. Sebagai contoh apabila sekolah telah menerima surat perintah pencairan dana (SP2D) dan dana BOS untuk tahap 1 telah dicairkan melalui rekening sekolah, maka sekolah harus melakukan konfirmasi bahwa penyaluran dana untuk tahap 1 telah masuk kerekening sekolah dan siap untuk dialokasikan sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.
Begitu juga dengan tahap 2 dan tahap 3 apabila sekolah sudah melakukan pencairan maka wajib bagi sekolah tersebut melakukan konfirmasi bahwa dana BOS telah masuk kerekening sekolah dengan aman. Selain BOS regular saat ini terdapat pula bantuan dana BOS afirmasi dan juga dana BOS kinerja. Perlu untuk di ketahui bahwa tidak semua sekolah bisa mendapatkan bantuan BOS kinerja dan BOS afirmasi oleh sebab itu Bagi sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS kinerja dan bantuan BOS afirmasi maka sekolah juga wajib melakukan konfirmasi apabila bantuan BOS tersebut telah di cairkan dan telah masuk kerekening sekolah.
Bagi anda yang messiah bingung atau belum paham tentang bagaimana melakukan konfirmasi penyaluran dana BOS baik BOS regular, BOS kinerja maupun BOS afirmasi maka pada kesempatan kali ini saya akan memberikan penjelasannya kepada anda sekalian. Hal ini sangat perlu untuk di ketahui oleh masing-masing bendahara sekolah dan juga kepala sekolah yang dalam hal ini sebagai orang yang memegang peranan yang sangat besar dalam penyaluran bantuan dana BOS.
Berikut ini cara untu melakukan konfirmasi penyaluran dana BOS regular, afirmasi, dan kinerja
1. Silahkan anda buka portal BOS di alamat berikut ini https://bos.kemdikbud.go.id/portal/welcome
2. Selanjutnya silahkan anda klik menu “LOGIN SEKOLAH”
3. Kemudian klik “Login SSO Dapodik”
4. Silahkan masukkan “username dan Password dapodik” kemudian klik “Masuk”
5. Selanjutnya pilih menu “Konfirmasi dana Bos”
6. Dan silahkan anda lakukan konfirmasi dana BOS sesuai dengan jenis BOS yang telah anda terimakan (regular, afirmasi atau kinerja) dan sesuaikan dengan tahap pencairan yang sudah dilakukan pencairannya.
7. Sebagai contoh berikut ini gambar pencairan jenis BOS regular tahap 1 yang sudah masuk dananya ke rekening sekolah dan sudah dilakukan konfirmasi
Demikianlah cara mudah untuk bisa melakukan konfirmasi pencairan dana BOS baik dana BOS regular tahap 1 maupun tahap 2 dan tahap 3 serta konfirmasi dana BOS afirmasi dan kinerja. Semoga postingan ini bisa membantu para bendahara sekolah dan kepala sekolah dalam memahami betapa pentingnya melakukan konfirmasi pencairan dana BOS untuk kesuksesan pelaporan penyaluran dana BOS ke setiap sekolah-sekolah khususnya bagi semua sekolah yang menerimakan bantuan dana BOS.
Belum ada Komentar untuk "Cara Konfirmasi Pencairan Dana BOS Tahun 2020/2021"
Posting Komentar