Status Validasi Tunjangan Sertifikasi Yang Harus di Pahami
Kherysuryawan.id pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai info seputar GTK yang dikhususkan bagi para guru baik guru yang sudah bersertifikasi maupun guru yang belum bersertifikasi atau juga mungkin yang baru akan di sertifikasi yang dalam hal ini perlu memahami tentang status validasi tunjangan profesi guru. Seperti kita ketahui bahwa saat ini untuk bisa menjadi guru yang bersertifikasi maka wajib harus mengikuti pelatihan profesi guru atau yang biasa di sebut dengan PPG.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya untuk bisa menjadi guru bersertifikasi ada beberapa tahapan yang bisa di pilih atau ada beberapa jalur seperti jalur portofolio, jalur PLPG sedangkan untuk saat ini yang dapat di lakukan bagi guru yang ingin bersertifikasi ialah harus mengikuti program pendidikan PPG.
Bagi anda yang saat ini bertugas sebagai seorang guru maka pastinya mendengar kata infoGTK maka hal itu sudah tidak asing lagi buat anda. Apalagi jika anda adalah seorang guru yang sudah bersertifikasi pendidik maka laman infoGTK menjadi sebuah keharusan untuk anda buka demi mengetahui status sertifikasi anda.
Apa sih manfaat dari infoGTK itu sendiri ????
Laman infoGTK merupakan laman resmi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan yang tujuannya ialh untuk menampilkan informasi detail guru baik guru yang berstatus honorer, PNS, guru sudah sertifikasi maupun guru yang belum sertifikasi.
Ada begitu banyak manfaat yang bisa anda peroleh jika anda membuka infoGTK, mengapa demikian ????
Yah, sebab data yang di tampilkan di infoGTK hampir 100% merupakan data yang di ambil atau bersumber dari dapodik, selain itu data tersebut juga tentunya telah di sinkronkan dengan data yang terdapat pada badan kepegawaian negara (BKN) khususnya bagi anda yang berstatus PNS sehingga laman infoGTK memang sangat penting untuk bisa mengetahui data detail guru.
Apa-apa saja sih yang bisa di lihat di laman infoGTK ???
Ada begitu banyak informasi penting yang bisa anda ketahui saat anda membuka laman infoGTK, diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. update data yang terakhir kali di sinkronisasi dari aplikasi dapodik
2. NUPTK guru
3. Nama lengkap guru
4. tanggal lahir guru
5. NIK (nomor induk kependudukan)
6. email masing-masing guru
7. Tanggal pensiun bagi Guru PNS
8. jenis PTK (dalam hal ini guru atau kepala sekolah)
9. status kepegawaian (PNS atau bukan PNS)
10. NIP bagi guru PNS
11. nomor SK ketika PNS
12. asal sumber gaji
13. pangkat golongan guru saat ini
14. TMT pangkat golongan guru
15. informasi KGB (kenaikan gaji berkala)
16. masa kerja guru
17. gaji pokok sesuai pangkat atau KGB terakhir
18. jenjang pendidikan terakhir
19. nama sekolah induk
20. alamat sekolah
21. jenis tugas tambahan yang di ampuj oleh guru
22. Jumlah jam mengajar guru (Baik di sekolah induk maupun sekolah non induk)
23. nomor registrasi guru (NRG) bagi guru yang sudah bersertifikasi
24. nama bidang study sertifikasi
25. status kelulusan sertifikasi
26. status kelengkapan data
27. status keaktifan guru pada data di BKN
28. informasi SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi)
29. dan masih banyak lagi yang lainnya.
Ada begitu banyak hal-hal penting yang bisa di ketahui dari laman infoGTK bagi seorang guru dan yang tak kalah pentingnya yaitu bagi guru sertifikasi yaitu untuk mengetahui apakah data nya sudah valid atau belum. Apabila datanya sudah valid maka tentunya SKTP dapat di terbitkan namun jika data masih belum valid maka tentunya dengan informasi itu maka guru bisa mengetahui apa-apa saja yang masih perlu untuk di perbaiki datanya.
Pada postingan ini juga saya ingin memberikan informasi penting khususnya bagi guru yang sudah bersertifikasi maupun bagi guru yang baru akan bersertifikasi dimana laman infoGTK sangat penting untuk menampilkan status kevalidan data sertifikasi guru.
Disini ada 4 jenis status validasi data sertifikasi guru yang harus di pahami ketika akan melakukan cek validasi data di laman infoGTK, diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Status validasi tunjangan profesi : VALID
2. Status validasi tunjangan profesi : VALID (Menunggu Verifikasi Dinas)
3. Status validasi tunjangan profesi : BELUM VALID
4. Status validasi tunjangan profesi : -
Dari keempat status validasi tersebut, maka dapat di jelaskan sebagai berikut :
1. Untuk penjelasan pada nomor 1, apabila Status validasi tunjangan profesi : VALID itu artinya data guru yang sudah bersertifikasi telah lengkap (Aman) dan juga telah di usulkan untuk mendapatkan SKTP atau juga bahkan sudah SKTP dan tinggal melakukan persiapan pemberkasan untuk pencairan dana sertifikasi.
2. Untuk penjelasan pada nomor 2, apabila Status validasi tunjangan profesi : VALID (Menunggu Verifikasi Dinas) itu artinya data guru yang sudah bersertifikasi telah lengkap (Aman) namun belum bisa mendapatkan SKTP dan belum diusulkan untuk mendapatkan SKTP karena datanya belum di setujui atau belum di verifikasi oleh pihak dinas pendidikan setempat yang dalam hal ini sebagai operator data SIMTUN. Tetapi apabila data telah di verifikasi oleh dinas maka nantinya status verifikasi tunjangan profesi akan berubah menjadi sesuai dengan data status yang telah saya jelaskan pada nomor 1 diatas.
3. Untuk penjelasan pada nomor 3, apabila Status validasi tunjangan profesi : BELUM VALID itu artinya masih ada data guru yang belum sesuai dengan syarat kevalidan data sertifikasi. Dalam hal ini ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi status belum valid nya data tunjangan profesi tersebut. Diantaranya bisa karena nomor NUPTK yang tidak terdeteksi, jumlah jam mengajar yang tidak memenuhi syarat (Kurang dari 24 jam), kelengkapan data yang masih tidak sesuai dengan data yang ada di BKN ( seperti data kepangkatan dan jenis PTK) ,NIP tidak di temukan pada data BKN, status kelulusan sertifikasi belum terbaca di aplikasi SIMTUN dan masih banyak lagi hal lain yang bisa mempengaruhi status data tunjangan profesi menjadi belum valid.
4. Untuk penjelasan pada nomor 4, apabila Status validasi tunjangan profesi : - (kosong) maka itu tandanya guru yang bersangkutan belum memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan tunjangan Profesi atau bisa dibilang status sertifikasinya belum lulus.
Khusus untuk point penjelasan pada nomor 4 sering di temui kasus dimana ada guru yang sudah lulus sertifikasi namun status tunjangan profesinya masih kosong. Nah apabila hal tersebut terjadi maka pastikan bahwa status kelulusannya telah terbaca di aplikasi SIMTUN sebab jika ada guru yang lulus sertifikasi tahun 2020 maka nanti di tahun beriukutnya barulah dia layak untuk bisa mendapatkan NRG (Nomor registrasi guru) atau mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Demikianlah penjelasan mengenai status validasi tunjangan progesi yang perlu anda ketahui ketika anda membuka laman infoGTK sehingga anda dapat mengetahui status yang anda dapatkan ketika melakukan cek data di laman info GTK.
Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi seluruh guru yang mungkin masih belum memahami tentang status validasi data yang terdapat di laman info GTK.
Belum ada Komentar untuk "Status Validasi Tunjangan Sertifikasi Yang Harus di Pahami"
Posting Komentar