Juknis Rincian Penggunaan Bantuan Kuota Internet Tahun 2020
Petunjuk teknis penggunaan bantuan kuota untuk siswa,guru dan dosen tahun 2020. Sesuai peraturan sektretaris jenderal nomor 14 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020 maka dapat dipastikan bahwa seluruh siswa, guru, mahasiswa dan juga dosen yang telah mendaftarkan nomor HP nya pada aplikasi dapodik atau telah melakukan verval ponsel maka akan mendapatkan bantuan paket kuota internet gratis dari pemerintah untuk membantu kelancaran dalam melakukan proses pembelajaran secara daring.
Sepeti telah di jelaskan pada pemberitahuan awal tentang pemberian paket kuota internet dari pemerintah khususnya bagi dunia Pendidikan bahwa untuk kelancaran proses pembelajaran jarak jauh dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memastikan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik dan untuk memastikan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik,maka perlu adanya bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga melalui pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan paket internet yang kemudian selanjutnya mengeluarkan petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020 untuk di jadikan sebagai dasar dalam penerapan dan penggunaannya.
Ada beberapa point penting yang harus di pahami di dalam petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020 yang mana bantuan kuota internet hanya akan di berikan kepada peserta didik, guru, mahasiswa, dan juga dosen. Namun demikian ada pula bebrapa unsur penting yang juga harus di pahami agar bisa menjadi penentu untuk bisa mendapatkan paket tersebut diantaranya ialah harus mendaftarkan nomor ponsel dan melakukan verifikasi nomor ponsel melalui laman vervalponsel yang dapat di lakukan oleh masing-masing pihak sekolah ataupun perguruan tinggi melalui operator yang telah di tentukan oleh setiap satuan pemdidikan di masing-masing sekolahnya.
Pada postingan kali ini juga ingin memberikan gambaran tentang penjelasan yang terdapat pada petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020 yang salah satu point pentingnya ialah tentang rincian jumlah bantuan kuota data internet gratis yang nantinya akan di peroleh bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Perlu di pahami bahwa rincian kuota peket internet yang akan di bagikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan juga dosen yaitu terdiri atas 2 jenis kuota yang diantaranya ialah kuota umum dan juga kuota belajar. Bagi anda yang mungkin belum mengetahui secara jelas tentang apa itu kuota umum dan apa itu kuota belajar, maka untuk bisa memahaminya dan agar anda dapat mengetahui jenis peruntukkannya maka silahkan anda simak penjelasan dari kedua jenis penggunaan kuota internet tersebut.
1. Kuota Umum, yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
2. Kuota Belajar, yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Setelah anda memahami tentang penggunaan kuota umum dan juga kuota belajar di atas maka di harapkan bagi anda yang mendapatkan paket kuota tersebut di atas maka dapat menggunakan seluruh paket kuota tersebut sesuai dengan peruntukkannya masing-masing.
Lantas, bagaimana cara mengetahui berapa besaran paket kuota umum dan kuota belajar yang akan di berikan bagi masing-masing siswa, guru, mahasiswa dan juga dosen???
Nah untuk mengetahui jenis rincian paket kuota umum dan kuota belajar yang akan di berikan maka silahkan anda simak pembagiannya pada penjelasan di bawah ini :
No | Uraian | Volume | Pembagian Volume | Durasi Bantuan | |
Kuota Umum | Kuota Belajar | ||||
1 | Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) | 20 GB/ bulan | 5 GB/ bulan | 15 GB/ bulan | 4 Bulan |
2 | Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah | 35 GB/ bulan | 5 GB/ bulan | 30 GB/ bulan | 4 Bulan |
3 | Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah | 42 GB/ bulan | 5 GB/ bulan | 37 GB/ bulan | 4 Bulan |
4 | Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen | 50 GB/ bulan | 5 GB/ bulan | 45 GB/ bulan | 4 Bulan |
Semoga dengan adanya penjelasan mengenai rincian paket kuota internet yang telah di paparkan di atas maka bagi siswa, guru, mahasiswa dan juga dosen dapat senantiasa memanfaatkan paket tersebut untuk keperluan dalam mengakses laman atau situs pembelajaran yang dapat membantu dalam kelancaran dalam mengakses situs pembelajaran.
Di dalam surat peraturan nomor 14 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020 juga di jelaskan aturan dan persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan paket kuota tersebut secara lengkap dan bagi anda yang mungkin membutuhkan file lengkapnya maka anda bisa mendapatkannya pada bagian judul di bawah ini :
- Juknis Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan kuota data Internet Tahun 2020 (DISINI)
Demikianlah informasi yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini semoga dengan adanya ketentuan yang tertuang dalam surat peraturan nomor 14 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020 maka seluruh elemen yang terkait dan yang mendapatkan bantuan tersebut dapat senantiasa menjadi pedoman untuk bisa di pahami.
Sekian informasi kali ini, semoga bisa bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Juknis Rincian Penggunaan Bantuan Kuota Internet Tahun 2020"
Posting Komentar