NUKS Kepala Sekolah Berganti Nama Menjadi NRKS
Kherysuryawan.id – Informasi mengenai Nomor registrasi kepala sekolah(NRKS) sebagai pengganti nomor unik kepala sekolah(NUKS) Tahun 2020/2021.
Sahabat pendidik yang berbahagia, pada kesempatan kali ini saya sebagai penulis akan kembali memberikan informasi penting kepada anda sekalian khususnya yang berprofesi sebagai kepala sekolah baik kepala sekolah jenjang SD, kepala sekolah jenjang SMP, maupun kepala sekolah jenjang SMA/SMK.
Informasi yang akan saya berikan ini yakni mengenai masalah nomor unik kepala sekolah (NUKS) yang saat ini telah diganti menjadi nomor registrasi kepala sekolah (NRKS)
Sebenarnya fungsi dan manfaat dari NRKS adalah sama dengan NUKS yakni sama-sama sebagai nomor identitas yang menyatakan bahwa nama pemilik NRKS merupakan orang yang telah resmi menjadi kepala sekolah atau minimal telah memiliki hak dan kesempatan untuk bisa menjadi seorang kepala sekolah.
Seperti yang telah saya jelaskan pada postingan sebelumnya yaitu menganai bagaimana cara untuk bisa mendapatkan NRKS agar bisa terdaftar sebagai pemilik nomor registrasi kepala sekolah dimana NRKS tersebut sangatlah penting untuk bisa dimiliki oleh seorang kepala sekolah.
Jika anda adalah seorang kepala sekolah dan sudah memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS) maka anda telah tercatat sebagai seorang kepala sekolah yang resmi dan dapat memperoleh tunjangan ataupun dana lainnya yang di peruntukkan bagi kesejahteraan kepala sekolah, namun jika anda adalah seorang kepala sekolah di satuan Pendidikan namun anda belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS) maka bisa saja anda menjabat tugas tersebut dan tidak berhak atas tunjangan yang diberikan sebagai kepala sekolah sebab anda belum memenuhi persyaratan dalam penerimaan tunjangan sebagai kepala sekolah yang salah satunya adalah dapat memperoleh tunjangan kepala sekolah jika telah memiliki NRKS.
Untuk anda yang ingin memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS) maka anda harus mengikuti kegiatan pelatihan atau Pendidikan calon kepala sekolah dan atau penguatan kepala sekolah sesuai dengan syarat dan prosedur yang telah di tetapkan oleh Lembaga terkait yang menangani permasalahan tersebut. Jika anda telah berhasil mengikuti Pendidikan tersebut dan telah dinyatakan lulus maka nantinya anda akan mendapatkan nomor registrasi kepala sekolah (NRKS) yang kemudian nomor tersebut dapat anda masukkan kedalam aplikasi dapodik sehingga ketika anda akan menerimakan tunjangan kepala sekolah maka anda berhak untuk bisa mendapatkannya.
Perlu anda ketahui bahwasannya hingga saat ini tidak semua kepala sekolah telah memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS), sehingga bagi anda yang telah memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS) maka anda termasuk sangat beruntung karena telah resmi memiliki nomor atau identitas kelayakan untuk menjabat sebagai seorang kepala sekolah di satuan Pendidikan.
Bagi anda yang saat ini menjadi kepala sekolah namun belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS) maka bisa saja nasib anda akan terancam untuk di copot sebab salah satu persyaratan untuk bisa menjabat sebagai seorang kepala sekolah ialah harus memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS). Oleh sebab itu bagi anda yang sudah menjadi Kepsek dan belum memiliki NRKS di sarankan agar dapat mengikuti Pendidikan atau penguatan sebagai kepala sekolah agar dapat memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah.
Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini mengenai NRKS yang menjadi pengganti NUKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda para kepala sekolah yang membutuhkannya.
Terimakasih telah berkenan membaca postingan ini.
Belum ada Komentar untuk "NUKS Kepala Sekolah Berganti Nama Menjadi NRKS"
Posting Komentar